PROF KH DR SUTAN NASOMAL SH,MH DI HIMBAU PENEGAK HUKUM NKRI MAMPU MENANGKAP PARA PENJUAL LAUT DAN PEMBELINYA

  • Bagikan

Melgisdays.id|Jakarta- Melihat permasalahan laut di patok dan diperjual belikan di INDONESIA menjadi kasus yang diperhatikan oleh semua Masyarakat.

Prof KH DR Sutan Nasomal SH,MH sangat yakin para penegak hukum di NKRI mampu menangkap para penjual laut dan pembelinya.

Ada SHGB tentu pihak kelurahan dan kecamatan juga BPN mengetahui siapakah pemohon SHGB di LAUT tersebut. Seperti hal proses jual beli tanah. Maka penegak hukum bisa memulainya dengan memanggil semua pejabat pemerintah yang terlibat dari kelurahan atau kecamatan juga BPN

Penegak Hukum juga harus memanggil semua para pembeli LAUT tersebut sehingga memiliki SHGB dan melaksanakan PATOK LAUT.

Mabes Polri harus melaksanakan kewajibannya mengawasi proses penegakkan hukum ini

Baca Juga:  Rekonstruksi Pembunuhan Penemuan Mayat Didalam Lemari.

KKP juga harus mengikuti proses hukum yang berlaku dan mendukung POLRI meneggakkan hukum.

Negara harus hadir mengawasi semua pihak yang telah terbukti berbuat melanggar hukum. Tidak mungkin negara bisa di kalahkan oleh segelintir orang yang melakukan pelanggaran hukum yang berlaku di NKRI.

Polri harus memeriksa SHGB tersebut di keluarkan tahun berapa dan siapakah Mentri yang menjabat di masa tersebut. Hal ini Himbauwan yang disampaikan PROF KH DR SUTAN NASOMAL SH,MH Pakar ilmu hukum international kepada media (30/01/2025)

Bila persoalan PATOK LAUT tidak bisa di selesaikan dengan hukum yang berlaku dan membebaskan penjual laut dan pembelinya.
Maka sama saja tidak ada HUKUM.

Baca Juga:  Prof Dr KH Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Probowo Waspada Dari Kasus LA Tidak Siapnya Penanganan Bahaya Kebakaran Alam Indonesia

Bagaimana dengan nasib pesisir pantai atau pulau pulau lainnya yang sangat banyak di INDONESIA. Bisakah NEGARA melakukan kewajibannya menegakkan hukum Masyarakat menunggu hal tersebut.

Hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas tidak boleh terjadi bagi para penegak hukum.

Narasumber : PROF KH DR SUTAN NASOMAL SH,MH

Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan