Mendagri : Tanjabtim Paling Berkualitas Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Jambi

  • Bagikan

Melgisdays.id|Tanjab Timur-Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui surat edarannya nomor 100.4.4/3368/SJ tentang Hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N Lapor oleh Pemerintah Daerah Tahun 2023 menyebut Kabupaten Tanjung Jabung Timur satu – satunya daerah di Provinsi Jambi yang tindaklanjut pengaduannya sangat baik. 10 kabupaten dan kota lainnya rata – rata masih dianggap cukup bahkan ada yang diberi predikat kurang.

SP4N Lapor adalah singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Sebuah layananan berbasis aplikasi yang diluncurkan sebagai layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional.

Pada 2023 pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi ini tercatat sejumlah 49.966 laporan. Dari jumlah tersebut sebanyak 46.131 laporan atau 92,32 persen sudah diselesaikan. Dari angka tersebut masih ada 256 daerah yang persentase penyelesaian pengaduannya di bawah 90 persen, masih di bawah target RPJMN 2020-2024.

Baca Juga:  Didik Budi Cahyanto Kades Suka Maju Bersama BPD Menggelar Musdes Tahun Anggaran 2025.

Padahal, data laporan pengaduan masyarakat itu penting guna penyusunan kebijakan daerah serta mendukung kualitas pelayanan publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanjabtim, Herman Toni menyebut bahwa tindaklanjut pengaduan masyarakat melalui SP4N Lapor selama ini diselesaikan secara sistematis dengan alur koordinasi antar stakeholder. “Tidak pernah ada PR, setiap laporan masyarakat kami pastikan direspon dengan baik dan melibatkan stakeholder terkait,” jelas Herman Toni. “ Alhamdulillah Tanjabtim yang paling berkualitas menyelesaikan pengaduan masyarakat itu,”tambahnya.

Dijelaskannya, pengaduan yang dilaporkan mencakup banyak hal. Mulai soal fasilitas umum, layanan masyarakat sampai persoalan sosial. Namun semua laporan itu berhasil ditindaklanjuti secara proporsional.

Herman Toni juga memastikan setiap laporan berkaitan dengan bidang tugas pemerintah daerah wajib ditindaklanjuti segera. Bahkan Diskominfo sudah menyiapkan.

Baca Juga:  Akibat Korsleting Listrik 1 Unit Rumah di Kelurahan Singkep Ludes Terbakar

“Pak bupati tegas soal pengaduan masyarakat ini. Apapun pengaduan yang masuk wajib kami tindaklanjuti,” tukas Herman Toni.(Red)

Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan