PROF DR KH SUTAN NASOMAL MENGKLAIM DIBAWAH NAKHODA PRESIDEN H.PROBOWO SUBIANTO HUKUM AKAN TAJAM KESEGALA ARAH SELAMAT BUAT RAKYAT HUKUM AKAN BERPIHAK SEADIL ADILNYA!!!

  • Bagikan

Melgisdays.id|Jakarta- Sejak hari ini tanggal 20 Oktober 2024 Indonesia Resmi memiliki presiden anyar Jenderal (purn) H.Prabowo Subianto Dengan dipimpinnya Indonesia oleh H Prabowo Subianto Rakyat Indonesia boleh berlega karena diyakini Pakar Hukum Internasional Prof Dr KH Sutan Nasomal Hukum di Indonesia akan menghapus secara nyata pameo klasik yang berbudengung selama ini bahwa Hukum di Indonesia Tumpul keatas tajam kebawah dengan kata lain hukum dapat kalah dengan uang kinj akan menjadi kenyataan yang nyata senyatanya Hukum akan Tajam keberbagai arah dengan Keadilan akan nyata dirasakan yang mencari keadilan dibawah kepemimpinnan Presiden H.Prabowo Subianto.

Insya Allah”;ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal Ketua Umum YLBH Cendrawasih Celebes Indonesia di Jakarta dalam surat email press rilisnya yang dikirim keseluruh Pemimpin Redaksi Media Cetak dan Onlen dalam negeri luar negeri 20/10/2024.

Baca Juga:  Dewan Kehormatan IWO Tebo nyaris Dikeroyok Pelangsir Dan Petugas SPBU Sijunjung 

Harapan Rakyat Indonesia di 38 provinsi terhadap perubahan hukum besar besar akan diwujudkan perombakan peraturan diberbagai sektor akan kita rasakan bersama sama dubawah kepemimpinan Presiden baru Indonesia Yth Bapak H.Prabowo Subianto bersama sama kabinet yang dipimpinnya plus digawangi beliau.

Saya sangat sangat yakin itu”,tandas Pakar Hukum Internasional Prof Dr KH Sutan Nasomal diakhir press rilisnya berkeyakinan perwujutan hukum di Indonesia akan sangat berubah drastis dengan terjadinya nanti esok lusa masa akan datang di Indonesia seperti diantaranya fungsi peranan KPK semangkin bergigi dan akan menggigit para koruptor pelaku korupsi akan benar benar di Miskinkan dan akan banyak koruptor masuk penjara baik yang ada ditingkat Provinsi Kota Kab bahkan pusat”,inbuh Prof Dr KH Sutan Nasomal yang juga diketahui Ketua Umum Partai Oposisi Merdeka ini.(Red)

Baca Juga:  Aliansi Wartawan Siber Provinsi Jambi Mendatangi Kemenag dan Kejari Tanjab Timur Terkait Kasus Madrasah Aliyah Negeri 2
Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan