Melgisdays.id|Tanjab Timur– Mencuatnya dugaan pengalihan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, tanpa mekanisme resmi melalui Badan Anggaran (Banggar), mengundang sorotan tajam dari publik. Pasalnya, dugaan tersebut menyebutkan adanya penurunan anggaran DPRD dari Rp 14 miliar menjadi Rp 11,4 miliar yang kemudian dialihkan ke proyek rehabilitasi dan pengadaan rumah dinas pimpinan DPRD.
Isu yang berkembang menyebut proyek tersebut sebagai “proyek siluman” karena tidak dibahas secara terbuka di forum Banggar. Namun, Sekretaris DPRD Tanjabtim, Berilyan, memberikan klarifikasinya pada Jumat, 16 Mei 2025.
Tidak Ada Pengurangan Anggaran 2025
Berilyan menegaskan tidak ada pengurangan anggaran dari Rp 14 miliar ke Rp 11,4 miliar. Ia menjelaskan bahwa justru terdapat penambahan anggaran berdasarkan usulan Sekretariat DPRD guna mendukung program tahunan sesuai Rencana Kerja (Renja).
Anggaran Rp 2,6 Miliar Bukan Dialihkan
Mengenai selisih anggaran Rp 2,6 miliar, Sekwan menyatakan anggaran tersebut sudah masuk dalam usulan awal dan bukan merupakan hasil pengalihan. Setelah dibahas oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), usulan tersebut dirasionalisasi.
Proyek Dibahas di Forum Banggar
Ia juga membantah bahwa proyek tersebut tidak melalui pembahasan resmi. “Kegiatan tersebut dibahas di forum Banggar yang dihadiri seluruh anggota Banggar dan TAPD,” jelasnya.
Dokumen Rapat Ada dan Bisa Diakses Sesuai Aturan
Terkait transparansi, Sekwan memastikan bahwa dokumen risalah rapat dan berita acara terkait pembahasan anggaran tersedia sesuai regulasi. Namun, publikasi dokumen akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Proyek Bukan Proyek Siluman
Menanggapi tudingan proyek siluman, ia menegaskan bahwa semua kegiatan telah diusulkan secara resmi dan dialokasikan sesuai hasil rasionalisasi usulan.
Langkah DPRD ke Depan: Transparansi dan Akuntabilitas
DPRD Tanjabtim berkomitmen bahwa proses penganggaran ke depan akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan sesuai regulasi bersama OPD, Banggar dan TAPD.
Klarifikasi ini diharapkan mampu meredam polemik dan menjawab kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran di DPRD Tanjabtim. Meski begitu, pengawasan dari masyarakat dan media tetap menjadi kunci utama menjaga transparansi dalam setiap proses anggaran daerah, Pungkas Berilyan. (Hr)