Melgisdays.id|Tanjabtimur– Satu unit rumah Di rata dengan tanah setelah ludes di lalap sijago merah. Kapolsek Sabak Barat Ipda Nurhadi Sutrisno saat di konfirmasi media membenarkan
rumah yang merupakan milik Salmah (60) tahun di RT. 13 Kampung Singkep Kelurahan Singkep Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terbakar yang diakibatkan dari korsleting listrik.
Kronologi kejadian
Pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2024 sekira pukul 19.45 Wib, Kapolsek Muara Sabak Barat Ipda mendapat informasi telah terjadi kebakaran Rumah di Rt. 13 Kampung Singkep, Kelurahan Singkep Kecamatan Muara Sabak Barat.
Begitu mendapatkan informasi terjadinya kebakaran personil TNI dan Polsek Serta Damkar dan Satpol PP terjun kelapangan untuk melakukan pemadaman di bantu dengan Masyarakat.
Api dengan cepat menyambar keseluruh bangunan, hingga rata dengan tanah. Karena api yang sudah membakar seluruh bangunan harta benda berharga milik korban tidak bisa di selamatkan. setengah jam kemudian, api bisa di padamkan. Beruntung dalam kebakaran tidak ada korban jiwa dan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut keterangan anak korban Debot saat sebelum kejadian dirinya sedang tidur, kemudian dibangunkan oleh ibunya yang bernama Salmah yang pada saat itu akan melaksanakan sholat isya. Begitu melihat api ibu Debot berteriak membangunkan Debot berteriak ada api, setelah dilihat dikamar depan api sudah membakar sampai atas kamar, kemudian masyarakat sekitar membantu memadamkan api yang semangkin membesar, namun kondisi rumah tidak terselamatkan dan api sudah dapat dipadamkan sekitar pukul 20.26 Wib.
“Dalam Insiden kebakaran tersebut uang kontan 30 juta rupiah milik korban yang ada di dalam lemari turut terbakar, diperkirakan kerugian korban, ditotal mencapai ratusan juta rupiah. Untuk korban jiwa nihil” Ucap kapolsek Muara Sabak Barat.(Red)