Gel Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Program Paslon Bupati 2024, KPU Tanjabtim Hadirkan Pimpinan Parpol

  • Bagikan

Melgisdays.id|Tanjab Timur- KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati,Tahun 2024.

Sosialisasi yang berlangsung di kawasan Kampung Ratu – Sabak Barat itu, dibuka langsung oleh, Plh Ketua KPU Tanjabtim, Joni Hartanto, tampak dihadiri Ketua Bawaslu Tarmuzi, unsur Forpimda, serta diikuti 24 pimpinan parpol, tingkat Kabupaten Tanjabtim, Kamis, 01/08/24.

Divisi teknis KPU Tanjabtim, Nurwansyah mengawali sosialisasi mengatakan, Penyusunan Visi, Misi dan program bakal pasangan calon Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), adalah merupakan amanah undang undang nomor 1 tahun 2015 yang mengalami perubahan sampai terakhir yaitu undang undang nomor 6 tahun 2020 atau undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota, sebutnya.

Baca Juga:  Aksi Kebrutalan Debt Collector Yang Tidak Pandang Bulu Menarik Mobil Di Pinggir Jalan Secara Paksa.

Berikut narasumber, dengan menghadirkan bagian perencanaan Bapeda, Aditia Santoso.

Untuk lebih memahami tentang RPJPD, Aditia lebih spesifik memaparkan bagaimana rancangan RPJPD Tanjabtim 2025 – 2045, yang subtansi dengan penyaringan isu isu strategis regional, dengan filosofi dari visi Tanjung Jabung Timur Negeri Maritim Maju Dan Berkelanjutan, yang menggambarkan aspirasi untuk menciptakan daerah yang maju dengan memanfaatkan potensi maritimnya, memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat, Tanjabtim menjadi pelopor pengembangan sektor kelautan dan perikanan, sebut Aditia.

Lebih lanjut, penetapan delapan misi dan tujuh belas arah pembangunan, serta empat puluh lima indikator kinerja utama yang secara utuh, mencerminkan semangat NKRI, yang berlandaskan dan telah ditetapkan dalam RPJP nasional tahun 2025 – 2045, yang telah diatur bahwa RPJP nasional tahun 2025-2045 bersifat imperatif, wajib menjadi pedoman dan diikuti, serta pencapaian target indikator yang ditetapkan dalam penyusunan RPJP Provinsi, Kabupaten dan Kota, terang Aditia dengan pemaparan global RPJPD Tanjabtim yang dimaksud.

Baca Juga:  KPU Tanjabtim Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS Pilkada Tahun 2024

Serangkaian gelar sosialisasi tersebut, diikuti dengan sesi tanya jawab langsung, oleh peserta pimpinan parpol, dengan beberapa pertanyaan penting dan mendasar yang ditujukan kepada narasumber bagian Bapeda, termasuk persoalan angka kemiskinan Tanjabtim, bagian yang cukup alot dalam pembahasan. (HR)

Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan