Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 Defisit Rp 40.148.490.608,12 Silpa Rp.21.804.468.917,48

  • Bagikan

Melgisdays.id|Tanjab Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Propinsi Jambi menyelenggarakan rapat Paripurna masa persidangan III Tahun 2024-2025 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024

Rapat yang berlangsung diruang sidang utama ini di pimpin Ketua DPRD, Hj. Zilawati, S.H. didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Siti Aminah, S.E dari pihak eksekutif, Sekretaris Daerah, H. Sapril,S.I.P, hadir lansung untuk menyampaikan dokumen penting tersebut, Senin (30/06/2025) pukul 19.30 Wib

Dalam Nota Pengantar laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Bupati Tanjung Jabung Timur melalui Sekda, H. Sapril, S.I.P menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi Jambi , sejak Tahun 2017 s/d Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sudah 8 Kali berturut turut menerima WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi.

Baca Juga:  Akibat Korsleting Listrik 1 Unit Rumah di Kelurahan Singkep Ludes Terbakar

Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh Sekda l, H. Sapril, S.I.P dihadapan para anggota DPRD Tanjab Timur beserta undangan lainnya, Sekda menyampaikan laporan Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.220.297.041.516,91,- atau sebesar 96,87% dari target sebesar Rp.1.259.778.630.296,00 dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.152.805.963.119,67,- naik sebesar Rp.67.491.078.397,24,-

Realisasi Belanja Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.1.260.445.532.125,03,- atau sebesar 95,36% dari anggaran belanja sebesar Rp.1.321.731.589.821,60,- dibandingkan realisasi tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.178.681.695.677,93,- naik sebesar Rp.81.763.836.447,10,-

Silpa tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp.21.804.468.917,48,- angka Silpa tersebut merupakan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp.61.952.959.525,69,- dikurangi dengan jumlah defisit sebesar Rp.40.148.490.608,12,-

Baca Juga:  DPRD Paripurnakan Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2024

Lebih lanjut sekda menyampaikan laporan perubahan saldo anggaran lebih, saldo anggaran lebih awal tahun dikurangi penggunaan saldo anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan ditambah dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2024 maka saldo anggaran lebih akhir tahun anggaran 2024 sebesar Rp.21.804.468.917,48,-

Berdasarkan kegiatan operasional yang merupakan surplus/defisit maka Defisit laporan operasional tahun anggaran 2024 sebesar Rp.71.605.549.588,20,- sedangkan laporan perubahan ekuitas merupakan ekuitas awal ditambah surplus/defisit operasional tahun anggaran 2024 dikurangi dengan dampak kumulatif perubahan kebijakan /kesalahan mendasar maka perubahan ekuitas tahun anggaran 2024 sebesar Rp.2.318.967.016.933,64,- sedangkan laporan arus kas menyajikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2024, saldo akhir kas tahun 2024 sebesar Rp.21.804.468.917,48,-

Baca Juga:  Romi Hariyanto Melantik Langsung Tim Pemenangan Dan Tim Relawan Di Kabupaten Sarolangun

Dari sisi neraca berdasarkan realisasi anggaran maupun re klasifikasi akun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku, nilai aset yang dimiliki sampai dengan tahun anggaran 2024 sebesar Rp.2.331.171.935.420,91,- sedangkan aset lancar per 31 Desember 2024 sebesar Rp.91.776.167.948,11,- dan investasi jangka panjang pee 31 Desember 2024 sebesar Rp.61.000.000.000,00,-

“Kemudian Sekda mengatakan tentang aset tetap per 31 Desember 2024 sebesar Rp.2.106.016.807.732.87,- sedangkan aset tetap lainnya per 31 Desember 2024 sebesar Rp.56.227.187.865,55,- ,”papar Sekda

Selain menjadi sarana pengawasan, penyampaian pertanggungjawaban APBD juga menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. Dari forum penting inilah lahir rekomendasi-rekomendasi penting sebagai bahan koreksi dan perbaikan pengelolaan anggaran kedepan,”tutupnya (Red)

Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

error: AWAS!!! KETAHUAN PIMPRED