Bangunan SDN Tapparang Diduga Proyek Siluman

  • Bagikan

Melgisdays.id|Mamuju- Bangunan SDN. Tapparang diduga Proyek Siluman, Karena Telah mengabaikan Undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ketua Komisi Cabang(Komcab) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) ELIASIB,A.Md.Kep Jumat, 15 November 2024.

Pekerjaan bangunan proyek Kabupaten tanpa memasang papan nama atau papan informasi kegiatan disinyalir marak di temukan di Kabupaten Mamuju. Praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan korupsi.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tanggal waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan.

Baca Juga:  Sambangi Kampung Halaman,Massa Dillah-MT Membludak Di Kuala Jambi

Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Tidak seperti halnya proyek, Pembangunan Gedung Sekolah di SDN. Tapparang Desa Pokkang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju diduga dikerjakan asal-asalan dan menambrak aturan yang sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang. Saat kami konfirmasi kepada KepSek SDN. Tapparang melalui Chat Watshaap Ia mengatakan bahwa:

“Kalau tidak salah DAU(Dana Alokasi Umum) ,terkait anggaranya dek tidak tahu berapa dan kami hanya menerima saja penyampaian dari kabupten kalau sekolah kami dapat bantuan gedung sekolah dan MCK(Mandi Cuci Kakus).

Yang mana Proyek yang dikerjakan tanpa memasang papan nama atau papan informasi diduga indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak  termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya.

Baca Juga:  Bupati Romi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur

Hendaknya pihak Dinas terkait sebagai Leading Sector tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut. Diduga ada kesan Dinas terkait ada main mata dan lemah dalam pengawasan

Karena Papan informasi tersebut adalah sarana atau wahana informasi untuk masyarakat yang perlu disampaikan sehingga tidak timbul kecurigaan pihak lain.

Tidak bisa diketahui secara pasti siapa pelaksana pekerjaannya tersebut dan Dinas apa leading sectornya, mengingat di sekitar lokasi tidak dijumpai papan nama atau papan informasi.

Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa, dari Dinas mana, karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi tersebut, pekerjaanya tiba-tiba ada pekerjaan fisik. Seharusnya proyek yang menggunakan Anggaran Negara ini dikerjakan secara transparan dan akuntabel untuk bisa diketahui oleh masyarakat umum.

Baca Juga:  PROF SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM INTERNASIONAL SAYANGKAN DI ERA PRESIDEN PRABOWO MASIH ADA PIHAK MENGANUT HUKUM RIMBA!!!

Lemah nya pengawasan Dinas Terkait hanya karna uang seolah olah tidak tahu, Buta Tuli sehingga masyarakat yang merasakan ke tidak puasan, Menghamburkan uang Negara.

Eliasib juga mengungkapkan bahwa saat kami Temukan pekerjaan Tersebut Pihak pekerja (Tukang) mengatakan bahwa pekerjaan ini sudah berjalan selama 15 Hari Namun hingga saat ini kami tdk mengetahui berapa anggarannya dan kami hanya kerja dengan Upah Harian.

Sumber: Eliasib

Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan